About

default

Blogroll

Back to Top

Pengertian dan Karakteristik Kurikulum 2004



Perkembangan dan implementasi kurikulum 1994 mengalami perubahan pada sistem dan komponen-komponennya, atau dengan kata lain kurikulum 1994 disempurnakan dengan adanya kurikulum baru, yaitu kurikulum 2004. Perubahan kurikulum ini terjadi karena kurikulum sebelumnya dianggap sudah tidak lagi relevan, sehingga perlu dilakukan perombakan. Kurikulum 2004 ini juga lebih dikenal dengan sebutan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).

KBK lebih mengedepankan kompetensi peserta didik agar setelah lulus dari pendidikan dasar, peserta didik memiliki kecakapan hidup (life skill) untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya atau terjun ke dunia kerja. KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah (Depdiknas, 2002). 
Kurikulum ini menitik beratkan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap serangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.



Menurut Wikipedia: Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas. KBK dibanding kurikulum 1994 adalah perubahan pendekatan pembelajaran, yakni dari Content Based Learning (pembelajaran berbasis materi) menjadi Competency Based Learning (pembelajaran berbasis kompetensi). Dalam praktiknya, hal ini tampak dari mulai munculnya aspek tambahan pada proses penilaian yakni penilaian pada aspek keterampilan dan penilaian pada aspek sikap, di samping penilaian pada aspek pengetahuan. Namun, pada laporan hasil belajar siswa, ketiga aspek ini akan diproses dan hanya muncul sebagai nilai angka yaitu hasil pengolahan rata-rata ketiga aspek tersebut untuk tiap-tiap mata pelajaran.


Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi

Berikut ini adalah karkateristik dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (2004):

1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi baik secara individual maupun klasikal. KBK memuat sejumlah kompetensi yang harus dicapai siswa dan kompetensi tersebut sebagai standar minimal atau kemampuan dasar.
2. Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman, artinya keberhasilan pencapaian kompetensi dasar diukur oleh indikator hasil belajar. Indikator inilah yang dijadikan acuan kompetensi yang diharapkan. Proses pencapaian bergantung pada kemampuan dan kecepatan yang berbeda pada setiap siswa.
3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi sesuai dengan keberagaman siswa.
4. Sumber belajar bukan hanya guru tetapi sumber belajar lain yang memenuhi unsur edukatif, artinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi. Guru berperan sebagai fasilitator untuk mempermudah siswa belajar dari berbagai macam sumber belajar.
5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. KBK menempatakan hasil dan proses belajar sebagai dua sisi yang sama pentingnya.


Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi 

Mengapa kurikulum 1994 harus berubah?

KBK mampu konsisten dan valid dalam operasionalnya, terdapat beberapa asumsi-asumsi yang mampu tercapainya hal tersebut yang kemudian menjadi faktor mendasar awal mula terjadinya perubahan dari kurikulum 1994 ke kurikulum 20014, yaitu:
a. Banyak sekolah yang memiliki sedikit guru profesional dan tidak mampu melaksanakan pembelajaran secara optimal.
b. Banyak sekolah yang hanya mengoleksi sejumlah mata pelajaran dan pengalaman, sehingga mengajar diartikan sebagai kegiatan menyajikan materi yang terdapat dalam setiap mata pelajaran.
c. Peserta didik bukanlah tabung kosong atau kertas putih yang dapat diisi atau ditulis sekehendak guru, melainkan individu yang memiliki sejulah potensi yang berlu dikembangkan.
d. Peserta didik memiliki potensi yang berbeda dan bervariasi, dalam hal tertentu memiliki potensi tinggi, tetapi dalam hal lain, mungkin biasa saja, bahkan rendah.
e. Pendidikan berfungsi mengkondisikan lingkungan yang membantu peserta didik mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki secara optimal.
f. Kurikulum sebagai rencana pembelajaran harus berisi kompetensi-kompetensi potensial yang tersusun secara sistematis, sebagai jabaran dari seluruh aspek kepribadian peserta didik.
g. Kurikulum sebagai proses pembelajaran harus menyediakan berbagai kemungkinan kepada seluruh peserta didik untuk mengembangkan berbagai peristiwanya.



S. Nasution (2000) menyatakan bahwa pembaharuan kurikulum mengikuti dua prosedur, yaitu Administrative approach dan grass roots approach.
Administrative approach, yaitu suatu perubahan atau pembaharuan yang direncanakan oleh pihak atasan untuk kemudian diturunkan kepada instansi-instansi bawahan sampai kepada guru-guru, jadi from the top down, dari atas ke bawah, atas inisiatif para administrator.
Grass roots approach, yaitu yang dimulai dari akar, from the bottom up, dari bawah ke atas, yakni dari pihak guru atau sekolah secara individual dengan harapan agar meluas ke sekolah-sekolah lain.


Perbedaan Kurikulum 1994 dan Kurikulum 2004


Berikut ini adalah perbedaan sistem evaluasi kurikulum 1994 dan kurikulum 2004 (KBK), kelebihan, dan kekurangan masing-masing sistem penilaian kurikulum tersebut:

ASPEK
KURIKULUM 1994
KBK
Penilaian
1.      Terpadu, hanya ada satu nilai mata pelajaran bahasa Indonesia.
2.      Nilai proses tidak menentukan hasil akhir.
3.      Nilai akhir berupa RTUH dan NU menjadi penentu naik/tidak naik
4.      Nilai mati adalah 5 ke bawah.
5.      Remedial dilakukan untuk seluruh materi.
6.      Soal dalam bentuk PG dan jawaban singkat masih dominan.
7.      Pembuatan skor nilai relatif mudah dan sederhana.
8.      Analisis butir soal merupakan bagian akhir dari kegiatan evaluasi ini.
1.      Nilai kebahasaan mencakup lima KD.
2.      Nilai sastra mencakup limaKD.
3.      Nilai proses dan nilai akhir sama pentingnya.
4.      Ditetapkan SKBM.
5.      Remedial dilakukan pada kom-petensi yang kurang saja.
6.      Nilai tugas terstruktur dan tugas tidak terstruktur dapat dijadikan sebagai nilai tambah.
7.      Diperlukan tabel penilaian proses.
8.      Nilai praktik lebih dominan.
9.      Pembuatan skor nilai relatif lebih kompleks.
10.  Analisis butir soal merupakan bagian akhir dari kegiatan evaluasi ini.
Kelebihan
1.      Tidak rumit
2.      Perencanaan target materi dan waktu ulangan mudah dan jelas.
3.      Nilai pengamatan perilaku siswa jelas dan tinggal memilih A, B, C, atau D.
1.      Kompetensi dasar yang dinilai jelas.
2.      Semua kegiatan pembelajaran ada nilai proses.
3.      Nilai pembiasaan dirumuskan dengan kalimat- kalimat yang jelas dan operasional.
Kekurangan
1.      Nilai belum mencerminkan kemampuan keterampilan berbahasa.
2.      Remedial belum menjamin ketuntasan belajar.
1.      Rumit
2.      Menyita waktu
3.      Tidak semua kompetensi dapat diuji secara tertulis
4.      Membingungkan
5.      Penilaian pengamatan terbatas.



Referensi:

E. Mulyasa. 2004. Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik, Implementasi dan Inovasi. Bandung: Remaja Rosdakaraya

Herfan, Djony. 2008. Aplikasi KBK dan KTSP SMP. Tangerang: johnherf.wordpress.com





Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian dan Karakteristik Kurikulum 2004"

Post a Comment