About

default

Blogroll

Back to Top

Definisi, Komponen, dan Perkembangan Kurikulum di Indonesia



Kalau kamu yang masih duduk dibangku sekolah maupun yang sudah di perguruan tinggi pasti dah tidak asing dengan kata kurikulum. Bener khan? Di sekolah sering banget kita jumpai kata itu, tapi ternyata masih banyak loh yang belum paham pengertiannya. Nah, di postingan pertama ini pak dosen mau membagikan beberapa informasi seputar kurikulum, diambil dari beberapa sumber yang terpercaya. Cekidot!


Menurut Wikipedia

Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja. Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.

Menurut Teori

Hassibuan (1979) Kata Curriculum sendiri berasal dari kata "Currere" yang berarti berlari cepat, tergesa gesa, menjelajahi, menjalani, dan berusaha. Dalam kamus Webster's (1857) kurikulum diartikan sebagai rancangan sejumlah mata pelajaran yang harus dikuasai oleh siswa untuk naik kelas atau mendapatkan ijazah (menyelesaikan studinya). Soedijarto, kurikulum merupakan serangkaian pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan untuk diatasi oleh siswa dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan oleh suatu lembaga pendidikan yang berwenang.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.

Baca juga Pengertian dan Ciri-Ciri Kurikulum 1994


Secara garis besar, Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.

Pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan :
  1. peningkatan iman dan takwa;
  2. peningkatan akhlak mulia;
  3. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
  4. keragaman potensi daerah dan lingkungan;
  5. tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
  6. tuntutan dunia kerja;
  7. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
  8. agama;
  9. dinamika perkembangan global; dan
  10. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan

Fungsi dan Tujuan Kurikulum

Fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa dan negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi agama, ideologi, kebudayaan, maupun kebutuhan negara itu sendiri. Dengan demikian di negara kita tidak sama dengan negara-negara lain. Untuk itu, maka:
  1. Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional,
  2. Kurikulum merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu,
  3. Kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.


Komponen kurikulum menurut para ahli

Subandiyah (1993: 4-6) membagi komponen-komponen kurikulum menjadi lima komponen, yaitu: komponen tujuan, komponen isi/materi, komponen media (sarana dan prasarana), komponen strategi, komponen proses belajar mengajar.

Soemanto (1982) mengemukakan ada 4 komponen kurikulum, yaitu: Objective (tujuan), Knowledges (isi atau materi), School learning experiences (interaksi belajar mengajar di sekolah), Evaluation (penilaian).


Perkembangan Kurikulum di Indonesia

Di Indonesia, kurikulum sudah mengalami beberapa perubahan, yaitu Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004 (KBK), Kurikulum 2006 (KTSP), Kurikulum 2013. Untuk lebih jelasnya, bisa dilihat di gambar berikut ini. Informasi seputar perkembangan kurikulum di Indonesia, nanti pak dosen share lagi di postingan berikutnya. Lanjut!

Sumber foto: https://adiacaryaaward.com


Dari berbagai sumber.






loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Definisi, Komponen, dan Perkembangan Kurikulum di Indonesia "

Post a Comment